(Baca Juga: Surat Gugatan Cerai Ahok Sedang Dicek Kebenarannya oleh Kuasa Hukum)
Seperti diketahui, telah beredar luas di medsos tentang surat gugatan perceraian yang diduga dilayangkan oleh Ahok dan ditandatangani sang adik yang juga sebagai kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Pada surat itu keduanya menyatakan bahwa Ahok selaku penggugat mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak kepada Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara, Blok J, Nomor 39, Penjaringan, Jakarta Utara.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.