JAKARTA - Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Sirra Prayuna, mengatakan tengah mengecek kebenaran beredarnya surat gugatan perceraian kliennya terhadap sang istri Veronica Tan.
Surat yang beredar luas lewat media sosial pada Minggu 7 Januari 2018 malam itu ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Surat itu diduga telah diserahkan pada dua hari sebelumnya atau Jumat 5 Januari.
"Saya cek dulu ya. Terima kasih," kata Sirra saat dikonfirmasi Okezone, Senin (8/1/2018).
Surat gugatan cerai Ahok yang beredar luas di medsos. (Foto: Ist)
(Baca: Beredar Surat Ahok Gugat Cerai Istrinya dan Minta Hak Asuh Anak)