KUPANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan menerima berkas pendaftaran pasangan calon gubernur Esthon Foenay-Chris Rotok untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
"Setelah tim melakukan identifikasi sejumlah berkas administrasi yang wajib saat mendaftar," kata Ketya KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe.
Ia mengatakan, setelah menerima berkas pendaftaran calon pasangan ini, selanjutnya tim verifikator KPU akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan berkas pasangan calon.
"Jika masih ada yang belum lengkap maka akan disampaikan ke pasangan calon melalui tim penghubung untuk melengkapi selama masa pendaftaran ini," katanya.
Meskipun begitu, lanjut dia, dari hasil identifikasi tim verifikasi bisa dikatakan lengkap. "Ada lima form wajib pasangan calon yang sudah dipenuhi oleh pasangan calon ini," katanya.
(Baca Juga: Pilkada NTT, Pasangan Cagub Esthon-Chris Mendaftar Tanpa Massa)
Maryanti menyampaikan karena sudah lengkap dan dapat diterima pendaftarannya, pasangan Esthon-Chris bisa mengikuti sejumlah tahapan lanjutan, yaitu antara lain pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, serta pemeriksaan narkotika dan obat terlarang.