"Calon tidak diterima berkas ditolak KPU, karena sudah lewat waktu pendaftaran, selanjutnya yang bersangkutan menggugat ke PTUN namun ditolak juga atas dasar itu," katanya.
Seperti diketahui, akibat permasalahan tersebut, siang tadi sekitat pukul 14.00 WIT, kantor KPUD Jayawijaya diduduki masa pendukung calon yang kecewa.
Petugas kepolisian mencoba memberikan pemahaman dan membubarkan massa, namun masa malah mengamuk dan melempari kantor KPU yang baru diresmikan tiga hari yang lalu itu. Saat ini pihak kepolisian setempat masih melakukan penjagaan di kantor KPUD Jayawijaya.
(Baca Juga: Massa Pendukung Calon Bupati Mengamuk, 100 Personel Brimob Dikirim ke Intan Jaya)
(Fiddy Anggriawan )