"Kepercayaan terhadap hal-hal mistis semacam itu memang pernah tumbuh di wilayah eks Karesidenan Banyumas yang mana Cilacap masuk di dalamnya. Dahulu, ada orang yang percaya akan kekuatan jimat dari tulang bayi perempuan untuk pengusir setan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ada pula kepercayaan terhadap tali pocong dan kain kafan perawan yang diyakini bisa mendatangkan kekuatan, bahkan pesugihan.
"Mitos semacam itu memang pernah hidup di Banyumas dan sekitarnya. Tapi itu kan buruk, tidak logis. Itu perlu ditinggalkan," tegasnya.
Kasus pembongkaran makam di TPU Mbeji, Cilacap Utara, adalah kasus pencurian tali pocong atau pengikat kain kafan mayat bayi bernama Khusnulkhotimah. Tasiwan (42), sang ayah menjelaskan bahwa pembongkaran makam terjadi tepat 40 hari setelah pemakaman.
Kasus pembongkaran mayat bayi itu menghebohkan warga di sekitar TPU Mbeji. Menurut keterangan Tasiwan, ada warga yang mengatakan bahwa dua hari sebelum pembongkaran makam, warga melihat ada orang yang kerap memperhatikan makam anaknya menjelang magrib.
"Tetangga ada yang bilang, dua hari sebelumnya ada orang yang sering ngelihatin makam anak saya dari sore. Pas magrib, dia pulang," ujarnya.