Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wiranto Tak Ingin Pertikaian Partai Hanura Dibawa ke Jalur Hukum

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2018 |20:38 WIB
  Wiranto Tak Ingin Pertikaian Partai Hanura Dibawa ke Jalur Hukum
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto mengaku tidak ingin pertikaian yang ada di partainya dibawa ke jalur hukum. Sebab, kata dia, proses tersebut akan memakan waktu yang panjang.

Selain itu, penyelesaian konflik menggunakan jalur hukum di partai politik juga akan merugikan Partai Hanura karena tengah mempersiapkan verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pendekatan hukum, dan itu lama tentu, merugikan Hanura karena kita sedang hadapi satu proses verifikasi faktual, hadapi Pilkada, Pilpres dan Pileg," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Wiranto berharap, masalah di internal Partai Hanura dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat guna mengakhiri konflik dengan cara yang baik.

"Sekarang upaya kita coba melakukan pendekatan-pendekatan dari kedua pihak untuk bersama-sama, katakanlah untuk bertumpu pada musyawarah berdasarkan pada hati nurani," urainya.

 (Baca juga: Internal Hanura Resah, Kesolidan Partai Goyang Jelang Pemilu 2019)

Sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, mantan Panglima ABRI ini ingin menyelesaikan perseturuan tersebut dengan cara persuasif.

"Itu usaha saya sebagai pembina partai, saya berkewajiban untuk mendekatkan ini untuk kemudian tidak saling menjatuhkan yang kemudian melemahkan partai," imbuhnya.

Wiranto membenarkan telah berkirim pesan kepada Ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI Dossy Iskandar saat menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di kantor DPP, Partai Hanura, Bambu Apus, Jakarta Timur.

Pesan itu, menurut dia, merupakan bentuk penghormatan bagi kader partai yang tengah menggelar Munaslub.

"(Tapi) ada kata-kata yang masih pelru dikoreksi. Bahwa saya menghormati hak itu, hak politik anggota (partai) sebagai pemilik partai saya hormati," tegasnya.

 (Baca juga: Hanura versi Ambhara Akan Serahkan Daftar Kepengurusan ke Menkumham)

Ia menegaskan, bahwa Partai Hanura merupakan partai politik yang dimiliki oleh seluruh anggota partai. Maka dari itu, Menko Polhukam ini akan mendukung seluruh keputusan pemilik suara Partai Hanura bila telah sesuai dengan AD/ART yang ada di partai.

"Maka apabila perjuangan itu berdasarkan kebenaran, tentu akan didukung oleh hukum maupun oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, kita perjuangkan saja," ucap Wiranto.

Wiranto tak spesifik menyatakan dukungannya terhadap Munaslub tersebut. Namun, ia menyebut bahwa Munaslub itu telah diikuti oleh 27 perwakilan DPD dan 407 DPC Kabupaten Kota.

"Ya tentunya klaim mengklaim kalau sudah begini, kita nanti lihat ruang-ruang mana nanti yang bisa dipakai sebagai argumentasi. Tatkala mereka sudah melampaui dua per tiga, itu kekuatan nyata," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement