Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hanura Terancam Ditinggalkan Pendukungnya Bila Konflik Terus Berlanjut

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2018 |07:01 WIB
Hanura Terancam Ditinggalkan Pendukungnya Bila Konflik Terus Berlanjut
Oesman Sapta Odang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Hanura akan ditinggalkan pendukungnya bila kedua kubu yang sedang bertikai tak segera berdamai.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin memahami adanya konflik untuk menunjukkan soliditas partai. Namun, bila tak segera ada musyawarah antar kubu untuk berdamai, partai besutan Wiranto ini akan ditinggalkan pendukungnya.

"Jika konflik terbelahnya Hanura tidak bisa diselesaikan dengan kompromi atau musyawarah antara dua kubu yg bertikai, maka satu-satunya jalan adalah melalui pengadilan," ujar Ujang saat dihubungi Okezone, Jumat (19/1/2018).

"Namun jika melalui pengadilan akan lama dan merugikan Hanura, Hanura bisa ditinggalkan pendukungnya," imbuhnya.

 (Baca Juga: Tanpa Soliditas, Hanura Akan Jadi Partai Lemah di Pemilu 2019)

Ujang juga menilai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diselenggarakan kubu 'Ambhara' kemarin sah-sah saja bila sudah sesuai dengan AD/ART partai. Namun, Ujang menegaskan perlu juga adanya konsolidasi dengan kubu yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) agar konflik internal di partai Hanura benar-benar telah usai.

"Salah satu fungsi partai politik adalah mengatur konflik. Jadi semakin cepat berdamai, maka semakin baik," jelasnya.

Kerugian besar yang akan dihadapi Hanura bila tak kunjung menyelesaikan konflik internal ini adalah, suara atau elektabilitas Hanura akan tergerus di Pemilu 2019.

"Jika konflik ini terus berlanjut, maka akan menggerus suara Hanura," tegasnya.

Sebelumnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura versi Ambhara mengukuhkan Marsekal Madya (Purn) TNI AU Daryatmo sebagai Ketua Umum untuk menggantikan Oesman Sapta Odang.

 (Baca Juga: Ini Pesan Wiranto di Munaslub Hanura)

Tak terima begitu saja, Hanura kubu 'Manhattan' yang dipimpin OSO menyebut kubunya adalah yang sah karena telah mengantongi SK Kepengurusan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Bahkan, Sekjen Hanura kubu 'Ambhara' Sarifuddin Sudding dipolisikan pengacara Hanura Serfasius Serbaya lantaran dituduh menggelapkan jabatannya dengan mengadakan rapat tanpa seizin Hanura.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/338/I/2018/PMJI/Dit.Reskrimum. Sudding dilaporkan atas dugaan pemalsuan dan penempatan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP dan Pasal 374 KUHP.

(Mufrod)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement