MANADO - Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Lokon dan Mahawu di Kakaskasen, Kota Tomohon, Farid R Bina mengatakan, radius bahaya Gunung Lokon sejauh 1,5 kilometer dari kawah.
"Tidak boleh ada aktivitas di radius yang disarankan pusat vulkanologi, mitigasi bencana geologi," kata Farid di Tomohon, Jumat (19/1/2018).
Dia mengatakan, radius bahaya ditetapkan agar tidak ada korban ketika terjadi letusan yang dipicu meningkatnya aktivitas vulkanik.
"Ini yang kita sarankan, mudah-mudahan dipatuhi," ujarnya.
Hingga saat ini, status yang disematkan untuk gunung api aktif setinggi 1.580 meter di atas permukaan laut itu masih waspada (level II).
"Kami masih melihat perkembangan kegempaan dan akan dievaluasi apakah akan dinaikkan statusnya atau tidak. Namun yang terpenting adalah tidak boleh melakukan aktivitas pada radius yang dilarang," harapnya.