Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Serahkan 3.500 Sertifikat Tanah untuk Warga Lampung

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 21 Januari 2018 |20:54 WIB
Presiden Serahkan 3.500 Sertifikat Tanah untuk Warga Lampung
Presiden Jokowi saat membagikan sertifikat tanah (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.500 sertifikat kepada warga Provinsi Lampung di Gedung Olah Raga (GOR) Way Handak, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu, 21 Januari 2018.

Presiden menjelaskan bahwa saat dirinya berkunjung ke daerah seringkali mendengar adanya sengketa lahan yang terjadi akibat masih banyak warga pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat.

Saat ini, lanjut Presiden, dari 126 juta bidang tanah baru sduah ada 46 juta sertifikat sehingga masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat. Dalam satu tahun BPN hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat.

 (Baca: Presiden Jokowi Bagikan 10.000 Sertifikat Tanah di Kabupaten Bandung)

“Artinya 80 juta sertifikat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat. Tahun-tahun lalu hanya 500 ribu di seluruh Tanah Air. Artinya nunggu 160 tahun,” kata Presiden.

Oleh karenanya untuk mempercepat proses sertifikasi lahan tersebut, Presiden memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam penerbitan sertifikat setiap tahunnya.

“Tahun 2017, 5 juta sertifikat di seluruh tanah air. Tahun ini 7 juta kepada semua. Tahun depan 9 juta harus keluar dari kantor BPN,” kata Presiden.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement