"Tanya Ketua Fraksi. Kalau saya sebagai Ketua DPRD kan melihat fungsi kita sebagai pengawasan dikasih tahu kalau itu bisa ya kita harus ngomong apa lagi. Itu kebijakan partai masing-masing," jelasnya.
(Baca juga: 100 Hari Anies-Sandi, Fadli Zon: Sudah On The Right Track)
Fraksi PDIP meminta hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan didasarkan kepada penataan Pasar Tanah Abang dan dibukanya kembali kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan agama yang dinilai telah melanggar undang-undang.
Interpelasi adalah hak legislatif untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
(Ulung Tranggana)