JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan hasil evaluasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dialihkan fungsikan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menurut Halim, hasil pengamatan terhadap dampak dari ditutupnya jalan tersebut akan diserahkan selambat-lambatnya pada 26 Januari mendatang. Setidaknya sudah ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan polisi, yang kemudian disusun menjadi rekomendasi atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Ini untuk rekomendasi yang ditujukan ke Pemprov DKI Jakarta,” kata Halim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/1/2018).
Salah satu poin penting dalam rekomendasinya itu adalah kemacetan, berdasarkan pengamatan Halim sejak Jalan Jatibaru Raya itu ditutup pada 22 Desember 2017 silam Jalan Fachrudin menuju Tomang dan sebaliknya mengalami kemacetan yang cukup parah alias tidak seperti biasanya.