Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pelecehan Seksual Pasien Cantik Belum Ditetapkan Tersangka

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2018 |14:16 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual Pasien Cantik Belum Ditetapkan Tersangka
Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

SURABAYA – Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien cantik, Zunaidi Abdillah (30), hingga kini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Polisi belum menetapkan status tersangka pada Zunaidi.

Polisi masih terus memeriksa Zunaidi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada pasien cantik, WD (30), saat dirawat di Rumah Sakit National Hospital pada 23 Januari 2018.

"Kami masih belum menetapkan tersangka pada terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di rumah sakit," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan, pada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).

Menurut Rudi, saat ini terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi. Sekarang penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif pada terduga pelaku pelecehan seksual.

Disinggung kenapa penyidik tidak segera menetapkan status tersangka pada terduga pelaku, Rudi mengaku dalam menetapkan status tersangka tidak hanya berdasarkan pengakuan terduga. Namun, harus merunut kronologi peristiwa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement