Usai ketiga terduga perambah hutan TNKS dibawa ke Mapolres Merangin untuk di proses, massa langsung membubarkan diri dari lokasi pemblokiran.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Sandi Mutaqqin membenarkan jika ada tiga warga yang diamankan dalam dugaan perambahan hutan TNKS.
"Kini ketiga terduga pelaku perambahan hutan TNKS, sudah berada di Polres dan ketiganya sedang kita mintai keterangan," tutupnya.
(Arief Setyadi )