Dua Pj Gubernur yang diusulkan tersebut nantinya akan mengisi kekosongan kursi gubernur yang telah habis masa jabatannya hingga terpilih gubernur baru hasil Pilkada Serentak 2018.
Perwira Polri menjadi Penjabat Gubernur memang bukan kali pertema. Sebab, pada Pilkada 2017 lalu, Pati Polri bernama Irjen Carlo Brix Tewu juga pernah dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Pun demikian, dengan Plt Gubernur Aceh yang kala itu diisi oleh Mayjen TNI (Purn) Soedarmo.
Sebelum dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur, Carlo merupakan Pati Polri yang bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam. Sementara Soedarmo bertugas sebagai Dirjen Polpum Kemendagri.
(Arief Setyadi )