Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fredrich Yunadi Disidang Kamis Pekan Depan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2018 |21:18 WIB
Fredrich Yunadi Disidang Kamis Pekan Depan
Fredrich Yunadi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, telah mengagendakan persidangan perdana untuk mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Sidang perdana untuk Fredrich Yunadi dijadwalkan pada Kamis, 8 Februari 2018.

"Berkas Fredrich sudah diterima. Pengadilan menetapkan sidang tanggal 8 Februari," Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Ibnu Basuki saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2018).

Rencananya, sidang perdana untuk Fredrich Yunadi diagendakan dengan pembacaan dakwaan terkait perkara dugaan merintangi atau menghalangi proses penyidikan korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang menjerat Setya Novanto.

 (Baca: Jaksa KPK Serahkan Dakwaan Fredrich Yunadi ke Pengadilan Tipikor)

Nantinya, sidang perdana untuk Fredrich Yunadi akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zaifuddin Zuhri dengan beberapa anggotanya. Kata Ibnu Basuki, ada tiga Hakim anggota yang akan mendampingi Hakim Zaifuddin mengadili Fredrich Yunadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement