"Saat itu mereka sempat berteriak- teriak dan tidak kooperatif terhadap petugas. Diketahui bahwa ketiga orang ini terlibat pertengkaran dalam kondisi mabuk akibat alkohol,” katanya.
(Baca Juga: Lakukan Penipuan Lintas Negara, 34 WNA Asal China Dideportasi dari Bandara Kualanamu)
Akibat ulah mereka tersebut, pihak Imigrasi kemudian mengeluarkan surat penolakan masuk atau Refusal of Entry. Selanjutnya mereka dibawa menuju holding room terminal keberangkatan internasional pada pukul 22.15 Wita.
Adanya peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Imigrasi Kelas 1 khusus Ngurah Rai Ari Budijanto. “Ya benar ada kejadian itu. Dan mereka langsung dipulangkan kembali ke negara asalnya,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )