Dalam persidangan kemarin, Setnov menjelaskan latar belakang penerimaan uang Ganjar Pranowo. Pasalnya hal itu didengar Setnov saat melakukan pertemuan dengan terdakwa kasus e-KTP Andi Narogong di rumahnya.
(Baca juga: Setnov Sebut Ganjar Pranowo Terima Uang Terkait E-KTP)
Kata Setnov, Andi melaporkan bahwa telah memberikan sejumlah dana ke anggota Komisi II DPR RI dan Anggota Badan Anggaran (Banggar). Dalam pertemuan itu, dikatakan Setnov, Andi juga menyampaikan telah memberikan uang ke Ganjar Pranowo. Saat proyek e-KTP bergulir Ganjar merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat itu.
"Waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah berikan uang, dana, berikan ke teman-teman Komisi II dan Banggar dan untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah USD500 (ribu). Nah itu disampaikan ke saya," papar Setnov di muka persidangan.
Tak hanya itu, Setnov juga memperkuat pernyataannya tentang bagi-bagi uang di Komisi II dan Banggar DPR. Setnov mengaku, telah melakukan pertemuan dengan Ignatius Mulyono dan Mustokoweni Murdi, sebelum mereka berdua meninggal dunia.