Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadiri Penetapan Calon, Pasangan Marianus Sae di Pilgub NTT Bungkam

Adi Rianghepat , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2018 |14:19 WIB
Hadiri Penetapan Calon, Pasangan Marianus Sae di Pilgub NTT Bungkam
Emiliana Nomleni (Foto: Adi Rianghepat/Okezone)
A
A
A

"Diduga pemberian dari WIU ke MSA terkait fee proyek di Ngada, karena PT yang bersangkutan mulai tahun-tahun sebelumnya sudah mendapatkan beberapa proyek dan nanti 2018 dijanjikan mendapatkan proyek tersebut lagi," sebut Basaria.

Marianus Sae disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, WIU disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement