Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Aceh Akan Larang Pengguna Narkoba Nikah

Khalis Surry , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2018 |19:55 WIB
Pemerintah Aceh Akan Larang Pengguna Narkoba Nikah
Ilustrasi pernikahan (Foto: Okezone)
A
A
A

"KUA semua telah kita sampaikan. Kita akan rencana seperti apa pelaksanaan ke depan," ujarnya.

Dikatakan Waled, bagi pasangan yang sebelum menikah, laki-laki dan perempuan dari hasil tes urine positif menggunakan narkoba maka tidak dibolehkan menikah terlebih dahulu, akan tetapi harus menjalani rehabilitasi. Setelah itu baru bisa melanjutkan menjalani pernikahan.

"Dua-duanya (Laki-laki dan Perempuan) akan dites urine. Supaya keduanya aman dari narkoba. Bila positif tidak boleh nikah, rehab dulu. Dari pada dalam rumah tangga tidak aman dan berantakan gara-gara narkoba," cetusnya.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement