Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Aceh Akan Larang Pengguna Narkoba Nikah

Khalis Surry , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2018 |19:55 WIB
Pemerintah Aceh Akan Larang Pengguna Narkoba Nikah
Ilustrasi pernikahan (Foto: Okezone)
A
A
A

"KUA semua telah kita sampaikan. Kita akan rencana seperti apa pelaksanaan ke depan," ujarnya.

Dikatakan Waled, bagi pasangan yang sebelum menikah, laki-laki dan perempuan dari hasil tes urine positif menggunakan narkoba maka tidak dibolehkan menikah terlebih dahulu, akan tetapi harus menjalani rehabilitasi. Setelah itu baru bisa melanjutkan menjalani pernikahan.

"Dua-duanya (Laki-laki dan Perempuan) akan dites urine. Supaya keduanya aman dari narkoba. Bila positif tidak boleh nikah, rehab dulu. Dari pada dalam rumah tangga tidak aman dan berantakan gara-gara narkoba," cetusnya.

(Mufrod)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement