JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sampai hari ini Novel Baswedan masih berstatus sebagai Kepala Satgas di Deputi Bidang Penindakan lembaga antirasuah meskipun belum aktif bekerja.
"Sampai dengan hari ini status Novel Baswedan adalah pegawai KPK di Direktorat Penyidikan sebagai kepala satgas. Jadi, posisinya masih sama, namun kapan mulai efektif bekerja tentu saja tergantung proses penyembuhannya," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Febri menuturkan, soal kapan aktifnya Novel akan bekerja masih menunggu hasil operasi tahap kedua. "Akan dilihat dan semoga tidak terlalu lama kemudian bisa bekerja di KPK. Jadi, masih menangani perkara tentu saja sebagai kepala satgas sampai dengan saat ini," jelasnya.
(Baca Juga: Sejumlah Polisi Disebar di Rumah Novel Baswedan)
Seperti diketahui, Novel Baswedan sudah menjalani perawatan 10 bulan lebih di salah satu rumah sakit mata di Singapura. Selama di rumah sakit ia menjalai satu kali operasi besar ditambah dengan operasi-operasi kecil terhadap kedua matanya.
Novel sendiri mengalami kerusakan mata dan hampir buta setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 di kawasan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu, Novel hendak menunaikan Salat Subuh di masjid setempat.
(Baca Juga: Novel Belum Sembuh dan Akan Kembali Jalani Operasi Besar di Singapura)
Sementara Kepolisian masih belum juga berhasil mengungkap siapa dalang maupun pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Kendati, pihak kepolisian sudah merilis sketsa dua terduga pelaku penyerangan.
(Arief Setyadi )