Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cawapres Jokowi Dinilai Harus Penuhi 3 Syarat Ini

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2018 |06:34 WIB
Cawapres Jokowi Dinilai Harus Penuhi 3 Syarat Ini
(Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepada Joko Widodo untuk maju kembali di Pemilihan Preside (Pilpres) 2019 semakin meningkatkan kekuatan Kepala Negara di Pilpres 2019. Sebelum PDIP, sudah ada empat partai politik yang akan mendukung Jokowi maju kembali, yakni Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. Kini, Jokowi dihadapkan banyaknya wacana siapa yang pas untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno menuturkan setidaknya ada tiga syarat bagi siapa pun untuk bisa mendampingi Joko Widodo sebagai cawapres di Pilpres 2019 nanti. Pertama, tokoh tersebut harus bisa mendongkrak elektabilitas Jokowi. Menurut Adi, elektabilitas Jokowi meski masih menjadi yang tertinggi, namun belum mencapai level aman.

"Elektabilitas Jokowi yang mencapai 52 persen belum sampai pada level sangat aman. Ukuran incumbent, minimal elektabilitasnya 60% untuk mengunci kejaran kandidat lain," ujar Adi kepada Okezone, Rabu (28/2/2018).

Kedua, lanjut Adi, cawapres Jokowi harus merepresentasikan kelompok Islam yang kuat. Hal ini karena sentimen populisme Islam cukup massif saat ini. Setidaknya, kelompok Islam ini untuk memproteksi Jokowi dari isu-isu Islam yang rentan dimobilisasi untuk menyerangnya.

Ketiga, Adi menyarankan Jokowi memilih pendampingnya kembali dari luar Jawa sehingga bisa menyasar pemilih non-Jawa. Saat ini, Jusuf Kalla yang menjadi Wakil Presiden merupakan politikus sekaligus pengusaha yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Model ini biasanya menjadi pakem politik kita yang masih tradisional yang melihat pentingnya komposisi capres dan cawapres dari Jawa dan non-Jawa," tutur Adi.

Namun, bila JK harus maju kembali, akan menemui hambatan konstitusi di mana seseorang hanya boleh menjabat sebanyak dua periode saja.

"Problemnya, dalam UU tidak disebutkan secara definitif apakah ketentuan menjabat dua kali itu terjadi berturut selama 2 periode atau dalam rentang waktu yang berbeda. Pada titik ini banuak kalangan terbelah," ucapnya.

Sebelumnya politikus PDI Perjuangan Puan Maharani membenarkan, pihaknya tengah mengkaji kriteria yang cocok mendampingi Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 mendatang.

Puan mengungkapkan PDIP memiliki kriteria yang disampaikan langsung oleh Presiden. Jokowi telah menyampaikan bisikan kriteria yang cocok untuk mendampinginya sebagai petahana. Salah satunya, sambung dia, yakni mampu menjaga keberagaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan memiliki visi dan misi yang sama dalam membangun Indonesia. (erh)

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement