Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Segera Temui BPTJ Bahas Aturan Ganjil Genap di Tol Bekasi

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 01 Maret 2018 |17:00 WIB
Polisi Segera Temui BPTJ Bahas Aturan Ganjil Genap di Tol Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana menemudi pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membahas rencana penerapan sistem ganjil genap pada plat kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang jalur tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

"Kita akan komunikasi dulu seperti apa, kan belum diterapkan, kita ikuti saja," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

(Baca Juga: Ini Perbedaan Sistem Ganjil-Genap di Bekasi dan Jakarta dalam Membatasi Mobil Pribadi)

Argo menegaskan, apabila aturan baru itu benar-benar diterapkan pihaknya siap membantu dan memberikan pengamanan. Pasalnya, aturan tersebut akan diterapkan mulai Senin 12 Maret mendatang.

"Dinas Perhubungan punya kewenangan, Jasa Marga juga, nanti kita back up saja," ujar Argo.

(Baca Juga: Keyakinan Djarot pada Sistem Ganjil-Genap Bisa Kurangi Kemacetan Jakarta)

Sebagaimana mestinya, polisi siap melakukan penindakan, jika nantinya ada pengendara yang melakukan pelanggaran aturan ganjil-genap di dalam tol itu. Namun, sejauh ini Argo masih perlu berkoordinasi lebih lanjut terkait penerapan ganjil-genap tersebut.

"Nanti kita koordinasi dulu, kapan berlakunya, mulai kapan, dan jam berapa kita belum dapatkan," pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement