JAKARTA - Irjen Pol Heru Winarko telah resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini posisi Deputi Penindakan KPK pun masih belum terisi.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku bahwa sampai saat ini Polri belum mengajukan nama untuk menggantikan posisi menjadi Deputi Penindakan KPK yang sudah ditinggalkan oleh Irjen Pol Heru.
"Penggantinya belum tahu. Belum ada. Pak Kapolri aja mungkin hari ini baru mendarat (pulang umrah)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 1 Maret 2018.
(Baca: KPK Yakin Kepala BNN Heru Winarko Tak Kalah 'Galak' dengan Buwas)
Setyo juga mengatakan, untuk pergantian Deputi Penindakan KPK yang saat ini sudah resmi ditinggalkan oleh Heru itu bisa melalui proses lelang jabatan.
"(Mekanismenya) Itu open bidding itu kalau KPK," paparnya.
Dengan adanya open bidding, tak menutup kemungkinan kalau Kejaksaan Agung bisa menempatkan atau mencalonkan anggotanya bisa menempati jabatannya yang dahulu ditempati Irjen Heru. Tetapi dalam hal ini, Setyo tak ingin mencampuri urusan lembaga lain.
"(Dari Kejaksaan juga bisa) kalau tidak salah gitu. Kalau open bidding, itu kan kewenangannya, istilahnya itu urusan tetangga. Saya enggak mau ini," ujarnya.
(Baca juga: Ini Harapan Polri kepada Kepala BNN yang Baru)
Setyo pun mengaku bahwa sampai saat ini belum ada anggota Korps Bhayangkara yang ikut dalam open bidding atau lelang jabatan. Selain itu, Setyo juga menegaskan bahwa untuk pengganti Heru di KPK itu juga harus dari penegak hukum.
"Kalau Deputi KPK ya iyalah (dari penegak hukum). Nah itu. Saya belum tahu (ikut open bidding atau tidak)," tukasnya.
(Ulung Tranggana)