"Menahan ya tidak bisalah. Itu kan induk organisasinya. Tapi kalau saya, nilai dua tahun ini saya lihat yang bersangkutan cukup perform dan inovatif," tutur Saut.
(Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Foto: Antara)
Meski begitu, Saut mempersilakan Aris bila ingin mengikuti proses untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan, setelah ditinggal Heru Winarko. Mengingat, KPK akan melakukan lelang jabatan pada posisi Deputi Penindakan dengan menggunakan pihak ketiga.
"Setiap orang yang memenuhi syarat bolehlah ikut," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)