BANDUNG - Rian Riana (29) pria yang kesehariannya bekerja sebagai perangkat desa, di Dusun Cimarongmong, Desa Dharmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, mengaku dianiaya oleh mahluk gaib.
"Dirinya meyakini, ia dianiaya mahluk gaib," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana, melalui pesan singkatnya yang di terima wartawan, Jumat (3/2/2018).
Umar mengatakan, apa yang menimpa Rian, terjadi pada Senin 26 Februari 2018. Saat itu, Rian mengaku dirinya kesambet (kesurupan). Bahkan untuk meyakini apa yang menimpa dirinya, dirinya pun membuat surat pernyataan, yang mana dalam surat pernyataan tersebut, dirinya sangat meyakini bahwa ia, memang betul dianiaya mahluk gaib.
"Dari surat pernyataan, dirinya merasa disetrum, diseret, dipukuli dan merasa keluar darah. Dirinya juga telah melakukan visum, yang hasilnya menyebutkan kondisinya baik-baik dan sehat," ungkap Umar.
Saat ini, laporan yang sempat menjadi viral di media sosial tersebut, tengah didalami oleh pihak kepolisian. "Akan didalami kemungkinan laporan palsu seperti marbot di Garut," tutup Umar.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(kha)