Ia mengatakan, saat tiba di lokasi dan menemukan lahan ganja tersebut, dan menyita 1.000 batang ganja siap panen, serta 1.500 batang ganja berumur tiga bulan sebagai barang bukti.
Tim Denpom yang dibantu masyarakat mencabut dan membakar tanaman ganja tersebut.
Selain itu, petugas Dempom juga membakar pondok yang sengaja dibangun petani ganja di pegunungan Tor Sihite sebagai tempat peristirahatan bagi mereka.
"Ada sebanyak 14 batang pohon ganja yang telah disita dan dibawa ke Markas Sub Denpom 1/2-7 Mandailing Natal dijadikan sebagai barang bukti," pungkasnya.
(Awaludin)