"Kami pasti akan pertimbangkan misalnya apakah nama-nama atau peran pihak lain bisa disampaikan di proses persidangan atau penyidikan tersangka lain itu cukup signifikan nanti penyidik akan diminta pendaptanya terkait hal itu," pungkasnya.
Setnov sedang berupaya untuk mendapatkan status justice collaborator (JC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu persyaratan untuk mendapatkan JC tersebut, Setnov harus mampu mengungkap keterlibatan pihak lain yang lebih besar di kasus ini.
Selain itu, Setnov haruslah bukan pelaku utama jika ingin mendapatkan JC di perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Namun, hingga ini belum ada nama besar yang dibeberkan Setnov untuk mendapatkan JC itu.
Sejauh ini, KPK masih mempertimbangkan permohonan JC yang diajukan oleh Setnov. KPK masih menunggu perkembangan yang signifikan dari Setnov untuk mendapatkan status JC.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.