Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Siswa Korban Bullying yang Dipukul Pakai Batu Minta Pelaku Diproses Hukum

Hambali , Jurnalis-Rabu, 07 Maret 2018 |17:29 WIB
Keluarga Siswa Korban <i>Bullying</i> yang Dipukul Pakai Batu Minta Pelaku Diproses Hukum
Ibu dan Korban Bullyin yang Dipukul Pakai Batu di Tangsel (foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

Keluarga yang didampingi tim hukum telah melaporkan tindak kekerasan itu ke Polsek Pamulang dengan nomor laporan LP /169/29/K/III/ 2018/Sek.Pam. Meski para pelaku yang diduga berjumlah 3 orang siswa masih berusia di bawah umur, namun upaya hukum diharapkan dapat tetap berjalan.

"Harus tetap bisa diproses, jelas ini diancam Pasal 351 dan 170 KUHP, soal penerapannya dengan anak dibawah umur itu kan nanti menyesuaikan," tegas Merzayadi, Kuasa Hukum korban.

(Baca Juga: Bullying Siswa SMP di Tangsel, Korban Dipukul Pakai Batu)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement