Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Pastikan Semua Calon Kepala Daerah Bisa Jadi Tersangka Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 09 Maret 2018 |21:43 WIB
KPK Pastikan Semua Calon Kepala Daerah Bisa Jadi Tersangka Korupsi
Basaria Panjaitan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan memastikan bahwa calon kepala daerah tetap bisa jadi tersangka jika ditemukan dua alat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

‎"Status (calon kepala daerah) ini tidak mempengaruhi, sepanjang dua alat buktinya sekarang memenuhi, ini kalau ya," kata Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

(Baca Juga: KPK: Sprindik Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka Tinggal 10% Rampung)

Menurut Basaria, jika pihaknya sudah menemukan dua alat bukti yang berkecukupan maka tak menutup kemungkinan KPK bisa menjerat calon kepala daerah. Ditambahkan Basaria, jika ada calon kepala daerah yang terseret kasus korupsi, pihaknya akan segera mengumumkan ke publik.

‎"Kalau memang dua alat bukti sudah terpenuhi, dan kita sepakat untuk dinaikan ke penyidikan, seperti biasa pak Febri nanti akan informasikan ke teman-teman," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK mengindikasikan sudah mengantongi nama tersangka dari calon kepala daerah. Hanya saja, Agus belum mendapatkan persetujuan dari empat pimpinan KPK lainnya untuk menetapkan calon kepala daerah tersebut sebagai tersangka.

Agus sendiri menyatakan, akan segera melakukan rapat atau berembuk dengan empat pimpinan lainnya untuk menetapkan status tersangka kepada salah satu peserta konstestasi Pilkada serentak 2018.

"Saya belum dapat ijin dari empat pimpinan lain (untuk menetapkan tersangka). Kalau empat pimpinan lain tidak setuju (jadi tersangka) kan ya nanti dibicarakan," kata Agus, Selasa, 6 Maret 2018.

Agus menjelaskan, untuk menetapkan tersangka terhadap calon kepala daerah tersebut memang harus berdasarkan keputusan dari lima pimpinan lembaga antirasuah. Tapi yang jelas, KPK tinggal tunggu waktu untuk menetapkan seorang epala daerah sebagai tersangka.

(Baca Juga: Mendagri Tak Ingin Intervensi KPK soal Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah)

"Nanti kolektif kolegial mungkin nanti akan ada kesepakatan bersama apa diumumkan sebelum atau sesudah Pilkada, itu yang kita sampaikan," terangnya.

Agus sendiri tidak membantah jika ada calon kepala daerah yang sudah lama jadi bidikan KPK. Bahkan, sambung Agus, pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon kepala daerah itu dalam waktu dekat.

"Sudah lama (dalam pengawasan KPK), melalui OTT salah satu caranya," pungkas Agus.‎

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement