Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Motif Pelaku Lempar Rokok ke Orangutan di Kebun Binatang Bandung

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 09 Maret 2018 |15:28 WIB
Ini Motif Pelaku Lempar Rokok ke Orangutan di Kebun Binatang Bandung
Polisi Gelar Perkara Kasus Pelemparan Rokok kepada Orangutan di Kebun Binatang Bandung (foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Polrestabes Bandung menetapkan seorang pria berinisial DJ (27), menjadi tersangka atas kasus pelemparan rokok kepada orangutan di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat.

"Di lihat dari payung hukumnya, yang bersangkutan di kenakan Pasal 302 KHUP tentang penganiayaan ringan kepada hewan. Ancaman hukumnya 3 bulan," kata Kapolda Jabar Agung Irjen Pol Budi Maryoto yang didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/3/2018).

(Baca Juga: Heboh Orangutan di Kebun Binatang Bandung Merokok karena Pengunjung)

Namun begitu, Agung menyebutkan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap DJ. Untuk proses hukumnya, jajarannya akan berkordinasi dengan manajemen Kebun Binatang Bandung.

"Motifnya hanya iseng saja," sebut Agung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement