Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Kapolri Meminta Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |15:10 WIB
Alasan Kapolri Meminta Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memaparkan alasan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengimbau untuk lembaga penegak hukum penunda proses penanganan proses hukum yang melibatkan calon kepala daerah saat pelaksanaan Pilkada 2018.

Meskipun hanya bersifat saran, menurut Setyo apabila hal itu dilaksanakan kemungkinan besar akan menciptakan situasi yang kondusif dan tenang saat berlangsungnya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Itu kan menyarankan karena kami lebih milih situasi yang lebih kondusif, tenang " kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).

Kapolri, dikatakan Setyo, hanya meminta penundaan sementara bukan untuk dihilangkan. Nantinya, apabila Pilkada selesai, sambung Setyo, maka aparat penegak hukum dipersilahkan untuk melanjutkan proses tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement