Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Prancis Keluarkan Perintah Penangkapan Terhadap Putri Saudi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 17 Maret 2018 |00:01 WIB
Hakim Prancis Keluarkan Perintah Penangkapan Terhadap Putri Saudi
Foto: Reuters
A
A
A

PARIS - Seorang hakim Prancis dilaporkan telah mengeluarkan sebuah perintah penangkapan internasional untuk seorang putri Arab Saudi. Perintah penangkapan itu terkait tuduhan serangan yang dilakukan seorang pengawal sang putri terhadap pekerja di apartemennya di Paris.

BACA JUGA: Nunggak Tagihan Hotel, Putri Arab Saudi Kabur

Bangsawan Arab Saudi yang disebutkan dalam dokumen hukum sebagai Hassa binti Salman itu dituduh telah memerintahkan pembunuhan seorang dekorator interiornya setelah pria itu memotret rumahnya di Avenue Foch di ibukota Prancis pada September 2016. Surat kabar Le Point melaporkan, saat itu Hassa menuduh pria tersebut ingin menjual foto yang diambilnya ke pers.

Diwartakan RT, Sabtu (17/3/2018), Putri Hassa dituduh telah mengatakan: "Kita harus membunuhnya, anjing ini, dia tidak pantas hidup," kepada pengawalnya.

Dekorator itu mengatakan bahwa tangannya diikat sebelum dipukuli dengan brutal dan memaksanya mencium kaki Hassa. Dia kemudian dilepaskan setelah seorang pria ikut turun tangan. Pria itu mengatakan kepada si dekorator untuk pergi tanpa membawa barang-barangnya dan tidak pernah kembali ke lokasi itu.

BACA JUGA: Pangeran Saudi Dituntut Kasus Penculikan

Menurut laporan si dekorator masih menagih 20 ribu euro untuk pekerjaan yang dilakukannya di apartemen Putri Hassa, tetapi sampai saat ini belum menerima bayarannya. Pengawal Putri Hassa dituntut dengan tuduhan kekerasan, pencurian dan penahanan individu secara paksa menyusul insiden yang terjadi pada Oktober 2016 itu.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement