Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Curi Ikan, 4 Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Aini Lestari , Jurnalis-Senin, 19 Maret 2018 |16:54 WIB
Diduga Curi Ikan, 4 Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna
Keempat kapal Vietnam diduga lakukan illegal fishing bersandar di dermaga bongkar muat Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/3/2018). (Foto: Aini Lestari/Okezone)
A
A
A

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga, membenarkan adanya penangkapan 4 kapal asal Vietnam tersebut.

"Kapal ini diduga melakukan illegal fishing. Keempatnya kapal asing asal Vietnam. Sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan Batu Ampar," katanya.

Erlangga menjelaskan, para pelaku diduga melanggar pasal 35A ayat 2 dan Pasal 92, UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan subsider Pasal 93 ayat 2 dan 4 jo Pasal 98 dan Pasal 69 ayat 4, UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

"Kita juga berkoordinasi dengan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Kepri," kata Erlangga.

Sementara itu, dari pantauan Okezone di lokasi, keempat kapal tersebut bersandar di dermaga bongkar muat Pelabuhan Batu Ampar. Pemeriksaan masih terus dilakukan hingga saat ini. Tampak juga, dua unit mobil K9 Polda Kepri terparkir tak jauh dari dermaga. Anjing pelacak juga tengah mengendus muatan kapal untuk mencari barang-barang berbahaya lainnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement