Hartind mengajak para penikmat teknologi digital dan pengguna media sosial untuk membentengi diri sendiri dengan melakukan swasensor terhadap informasi-informasi, jangan mudah terprovokasi.
"Kata kuncinya adalah masyarakat jadi warga negara yang punya bela negara yaitu dengan menyensor atau swasensor setiap berita-berita yang mau didistribusikan. Kalau dia negatif jangan distribusikan, kalau positif distribusikan. Jadi, harus swasensor," tegasnya.
Menurut Hartind, TNI, Kemhan dan Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo) harus bersinergi dalam menangani maraknya hoaks dan ujaran kebencian yang bisa mengancam keutuhan NKRI. Hal tersebut pun diakui Kominfo bahwa akan membantu pemerintah dalam memerangi hal itu.
“Jadi, Kominfo itu diberi arahan dari negara untuk memblokir informasi-informasi yang berkenaan dengan hoaks, itu melalui undang-undang ITE. Jadi, apabila kami mendapatkan informasi dari kepolisian atau dari masyarakat yang perlu untuk di blokir, maka langsung akan kita blokir,” kata Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.