Ia pun menegaskan, ini merupakan sebuah bentuk ketidaksiplinan di dalam sebuah organisasi. “Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi, sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto, dikabarkan dan beredar,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, beredar surat dari Satpol PP yang berisikan Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh unit usaha di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.