Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Sejumlah Anggota Dewan Mengaku Tak Tahu Suap APBD 2015 Kota

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2018 |14:46 WIB
Diperiksa KPK, Sejumlah Anggota Dewan Mengaku Tak Tahu Suap APBD 2015 Kota
Anggota Dewan Kota Malang tengah diperiksa KPK (Foto: Avirista/Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Mohan Katelu salah seorang anggota DPRD dari fraksi PAN mengaku diperiksa sebagai saksi terhadap 18 orang tersangka dengan materi pemeriksaan masih sama terkait APBD 2015

Namun ia tak mau memberikan keterangan banyak ke media. Usai diperiksa ia bergegas meninggalkan ruangan menuju luar halaman Mapolres Malang Kota.

Dua anggota dewan tersebut, menjadi bagian dari 24 anggota dewan, satu mantan anggota dewan sekaligus calon walikota, dan satu walikota non-aktif yang diperiksa penyidik KPK hari ini.

Mereka yang diperiksa KPK yakni Ambarsari, Teguh Puji Wahyono, Suparno Hadiwibowo, Sulik Lstyowati, Imam Fauzi , Abdul. Hakim , Salamet, Mohan Katelu, Sahrawi, Suprapto, Zainuddin, Wiwik Hendri Astuti, Asia Iriani, Imam Ghozali , Mohammad Fadli, Rahayu Sugiarti, Yaqud Aan Gudban , Hery Subiantono, Sukarno, Heri Pudji Utami, Syamsul Fajrih, Choirul Amri, Abdul Rachman, Sugiarto, dan Afdhal Fauza. Sementara Walikota non-aktif Mochamad Anton juga turut menghadiri undangan pemeriksaan di Aula Rupatama Polres Malang Kota.

Kasus dugaan suap APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman. Diduga sejumlah uang pelicin dengan istilah pokir diberikan untuk memuluskan penganggaran APBD 2015 Kota Malang.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement