Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekoper Penuh Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar Akan Dikirim ke Tangerang

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 27 Maret 2018 |13:10 WIB
Sekoper Penuh Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar Akan Dikirim ke Tangerang
Sekoper Penuh Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar di Bogor, Jawa Barat (foto: Putra RA/Okezone)
A
A
A

"Mereka beli dari seseorang di luar Bogor dan dijual lagi di luar Bogor. Uang ini mereka jual lagi dengan perbandingan 1 lembar uang asli untuk 3 lembar uang palsu," jelasnya.

Hingga saat ini, para pelaku masih diperiksa lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka akan dijerat Pasal 245 KUHP Jo Pasal 378 KUHP tentang uang palsu dan penipuan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sekoper Penuh Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar di Bogor, Jawa Barat (foto: Putra RA/Okezone)

"Kami masih terus lakukan pengembangan terkait pencetakan uang dan lainnya. Kami juga akan periksa kulitas uang ini ke tim ahli dari Bank Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menangkap tiga pengedar uang palsu di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat pagi tadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement