Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Penampakan Miliaran Uang Palsu yang Disita Bareskrim di Bekasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |13:40 WIB
Begini Penampakan Miliaran Uang Palsu yang Disita Bareskrim di Bekasi
Penampakan Uang Palsu Senilai Miliaran. Foto: IST
A
A
A

JAKARTA - Sepuluh tersangka kasus dugaan tindak pidana pembuatan uang palsu (upal) ditangkap penyidik Bareskrim Polri. Hal itu terkait penggerebekan di sebuah pabrik percetakan di Kota Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu. 

Penyidik melakukan penyitaan terhadap uang palsu senilai Rp1,2 miliar dalam pecahan Rp100 ribuan. Bahkan, Polisi juga mengamankan beberapa alat yang diduga merupakan mesin cetak yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya. 

“Telah dilakukan penangkapan 10 tersangka,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dihubungi awak media, Jakarta, Kamis (12/9/2024). 

Dalam hal ini, ke-10 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda, yakni, SUR yang berperan sebagai pemilik, TS sebagai pemilik dan menerima orderan, SB sebagai karyawan yang memotong uang palsu, kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara.

Disisi lain, Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri S menyebut bahwa, jajarannya menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar.

"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," ujar Andri.

Lebih lanjut, Andri mengatakan para tersangka mencetak uang palsu tersebut di tempat percetakan tersebut.

"TKP percetakan tersebut bukan sebagai kedok, tetapi memang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan percetakan uang palsu," imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement