Ia mencontohkan, di berbagai negara telah melakukan hal serupa, seperti di Australia, Malaysia dan Singapura. Di sana, hanya ada satu wilayah yang khusus menyediakan tempa hiburan.
Menurutnya, bila Jakarta menerapkan seperti itu, maka akan bisa menimalisir kecurangan yang dilakukan pengusaha tempat hiburan.
Rissalwan menduga para pelaku usaha akan selalu memanfaatkan kelengahan dari regulasi yang diciptakan pemerintah. Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah kecerdikan dari Pemprov DKI agar tak mudah dikelabui dengan mereka.
“Jadi, ini bersembunyi di balik usaha hiburan dan hiburan luas sekali. Cuma permasalahannya definisi hiburan ini sangat luas. Jadi ada hiburan malam, ini termasuk bagian dari pengembangan usaha metropolitan sebetulnya,” tandasnya.
(Arief Setyadi )