JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas isi dari puisi 'ibu Indonesia' yang disampaikan Sukmawati Soekarnoputri.
“Tentunya kami dari Polri, kewajiban kita adalah melakukan penyelidikan,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
(Baca Juga: Puisinya Berbau SARA, Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi)
Saat ini, kata Setyo, pihaknya baru menerima dua laporan dan juga sedang mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu untuk melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti laporan yang sudah ada terkait isi puisi Sukmawati. Seperti melibatkan ahli bahasa.
“Semua yang terkait termasuk ahli bahasa. Semualah,” beber Setyo.