JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki secercah harapan terhadap sosok Deputi Penindakan yang baru pengganti Heru Winarko dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. KPK sendiri akan melantik Deputi Penindakan baru, Jumat 6 April 2018.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK berharap sosok Deputi Penindakan yang baru mampu membawa KPK jauh lebih kuat lagi dalam hal penindakan di kasus-kasus korupsi. Mengingat, sambung Febri, posisi tersebut merupakan salah satu pilar penting untuk memberantas praktik korupsi.
"Karena tugas penindakan ini kan salah satu pilar utama dari kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK selain tugas pencegahan. Kalau pencegahan kan deputinya sudah ada sampai dengan saat ini," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
(Baca Juga: Besok, Kapolda NTB Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK)
Untuk posisi Deputi Penindakan sendiri, Kapolda NTB Brigjen Firli sudah memastikan bahwa dirinya yang akan mengisi posisi tersebut. Hal itu diungkapkannya setelah mendapatkan kabar dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menerima pesan dari KPK, soal posisi Deputi Penindakan.
"Tadi malam saya diberi kabar oleh bapak Kapolri bahwa KPK sudah memilih untuk calon Deputi Penindakan KPK, dan yang terpilih adalah saya sendiri dari NTB," kata Brigjen Firli terpisah.
Dalam proses "perebutan" kursi Deputi Penindakan KPK, setidaknya ada tiga nama yang mengikuti tes tahap akhir. Mereka adalah, Brigjen Firli yang merupakan perwakilan Polri.
Sedangkan dua orang lagi berasal dari Kejaksaan Agung, yakni Wisnu Baroto yang merupakan mantan Jaksa Penuntut Umum KPK serta Witono mantan Kepala Kejaksaan Negeri Malang.
Pelantikan Deputi Penindakan sendiri rencananya akan dilangsungkan pukul 14.00 WIB di Gedung KPK. Pemilihan itu sendiri langsung diputuskan oleh pimpinan KPK setelah melewati rangkaian proses seleksi.
"Dari 10 calon yang kami terima dan diproses seluruhnya baik dari kepolisian dan kejaksaan, pimpinan sudah menentukan satu orang yang menduduki jabatan Deputi Bidang Penindakan tersebut," papar Febri.
Selain Deputi Penindakan, lembaga antikorupsi juga akan melantik Direktur Penuntutan yang baru. Namun, identitasnya masih dirahasiakan oleh KPK.
(Arief Setyadi )