BHAKTAPUR – Seorang pendaki China yang kehilangan kakinya karena serangan beku empat puluh tahun lalu berharap dapat mencapai puncak Gunung Everest setelah Pengadilan Nepal membatalkan aturan kontroversial pemerintah yang melarang pendaki yang buta dan tidak memiliki kedua kaki untuk mendaki ke puncak. Xia Boyu akan menjadi pendaki dengan dua kaki yang diamputasi pertama yang diberi izin untuk mendaki gunung tertinggi di dunia itu setelah larangan dicabut.
BACA JUGA: Bersiap Memanjat Gunung Everest, Pendaki Profesional Tewas
Pria berusia 79 tahun itu mengatakan, larangan yang diberlakukan pemerintah Nepal pada Desember tahun lalu itu adalah bentuk diskriminasi terhadap pencerita cacat.
"Saya panik setelah mendengar berita itu karena itu berarti saya tidak bisa memenuhi impian saya. Saya berpikir, 'Bagaimana saya bisa mendapatkan izin pendakian?'" kata Xia seperti dikutip AFP, Sabtu (7/4/2018).
Untungnya, bulan lalu larangan itu dicabut setelah kelompok advokasi penyandang cacat sukses mengajukan banding ke pengadilan tertinggi Nepal. Kelompok tersebut mengatakan bahwa larangan pemerintah itu berlawanan dengan Konvensi PBB untuk hak penyandang cacat.