JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli ditunjuk sebagai Deputi Penindakan KPK yang baru menggantikan Heru Winarko.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya masih merahasiakan identitas pejabat baru di lembaga antirasuah tersebut.
"Benar (Brigjen Firli jadi Deputi Penindakan). Insya Allah (pelantikan) setelah (Salat) jumatan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (6/4/2018).
Selain Deputi Penindakan, Pimpinan KPK sendiri hari ini diagendakan akan melantik pejabat yang dipilih sebagai Direktur Penuntutan. Pelantikan sendiri akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Terkait pelantikan tersebut, KPK memiliki secercah harapan terhadap sosok Deputi Penindakan yang baru dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
(Baca: Kapolda NTB Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK Gantikan Heru Winarko)
KPK berharap sosok Deputi Penindakan yang baru mampu membawa KPK jauh lebih kuat lagi dalam hal penindakan di kasus-kasus korupsi. Mengingat, sambung Febri, posisi tersebut merupakan salah satu jabatan strategis penting untuk memberantas praktik korupsi.
"Karena tugas penindakan ini kan salah satu pilar utama dari kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK selain tugas pencegahan. Kalau pencegahan kan deputinya sudah ada sampai dengan saat ini," papar Febri.
Dalam proses "perebutan" kursi Deputi Penindakan KPK, setidaknya ada tiga nama yang mengikuti tes tahap akhir. Mereka adalah, Brigjen Firli yang merupakan perwakilan Polri.
Sedangkan dua orang lagi berasal dari Kejaksaan Agung yakni, Wisnu Baroto yang merupakan mantan Jaksa Penuntut Umum KPK serta Witono mantan Kepala Kejaksaan Negeri Malang.
(Ulung Tranggana)