JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Penindakan KPK. Terpilihnya Firli merupakan akhir dari seleksi calon Deputi Penindakan KPK yang sebelumnya dilakukan secara terbuka untuk menggantikan Komjen Pol Heru Winarko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang membeberkan bahwa prosesi pelantikan diselenggarakan siang ini, di Gedung Merah Putih KPK bersamaan dengan pelantikan posisi Direktur Penuntutan yang tidak ia sebutkan namanya.
"Rencana sekitar pukul 14.00 WIB dilakukan pelantikan terhadap dua pejabat KPK (Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
(Baca: Brigjen Firli Resmi Jadi Deputi Penindakan KPK)
Wakapolri Komjen Pol Syarifudin juga bersuara atas terpilihnya Firli. Ia menilai bahwa Firli pantas menempati posisi tersebut karena latar belakangnya yang dianggap sesuai. Pria kelahiran Prabumulih itu dianggap memiliki pengalaman investigasi serta pengalaman dalam mengikuti pendidikan antikorupsi.
Dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Firli pernah turut andil dalam mengungkapkan beberpaa kasus. Diantaranya yaitu kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan yang saat itu dirinya masih berpangkat AKBP dan tergabung dalam tim independen Polri. Selain itu, kala menjabat sebagi kapolda NTB, dia juga menyelesaikan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 yang menyeret Bupati Dompu.
Selain itu, sepak terjang Firli dalam dunia pemerintahan pun terbilang cukup panjang. Sosok jenderal bintang satu Polri ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990. Kemudian, dia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) tahun 2004.
Pada tahun 2001, pria kelahiran 7 November 1963 ini menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur. Empat tahun kemudian karirnya terus berlanjut seiring dengan ditariknya dia ke Polda Metro Jaya untuk menjadi Kasat III Ditreskrimum pada 2005-2006.
Tak sampai disitu, perwira yang berpengalaman di bidang reserse ini juga pernah menduduki posisi Kapolres di Kebumen dan Brebes.
(baca juga: Siang Ini Brigjen Firli Akan Dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK)
Kinerja yang baik membuat Firli dipercaya menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat di tahun 2009. Belum genap satu tahun menjabat, Firli akhirnya didapuk menjadi Asisten Sekretaris Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setelah satu tahun, tepat di 2011 Firli memutuskan keluar dari istana dan kembali ke dunia kepolisian. Posisi yang diembannya saat itu menjadi Direskrimsus Polda Jawa Tengah. Selanjutnya pada 2012, Firli diminta untuk menjadi ajudan Wakil Pesiden RI yang saat itu sedang diduduki oleh Boediono.
Dengan pangkat komisaris besar, Firli berhasil menjabat sebagai Wakapolda Banten di tahun 2014 dan menggantikan Brigjen Pol Umar Septono untuk menjadi kapolda NTB di tahun 2017.
(Ulung Tranggana)