Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petakan Keamanan Pilpres, DPR Soroti Koordinasi Penyelenggara Pemilu

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 06 April 2018 |21:11 WIB
Petakan Keamanan Pilpres, DPR Soroti Koordinasi Penyelenggara Pemilu
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dan Mendagri Tjahjo Kumolo (foto: Ist)
A
A
A

"Kalau memang hasil kajian menyatakan Pilkada langsung lebih banyak membawa mudharat, kita harus terima sebagai sebuah kenyataan. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari sistem pemilihan langsung. Pemilihan kepala daerah melalui sistem perwakilan di DPRD juga tidak mengurangi nilai kulitas demokrasi. Yang terpenting prosesnya penuh transparansi,” terang Bamsoet.

Namun berbeda dengan Pilkada, Bamsoet berpandangan untuk Pileg dan Pilpres tetap harus dilakukan secara langsung. Ia menilai cukup Pilkada yang proses pemilihannya dikembalikan melalui DPRD.

“Sebenarnya dalam Undang-undang Pilkada tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, mekanisme pemilihan kepala daerah dilaksanakan  secara tidak langsung. Namun, pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak setuju, alasannya masyarakat lebih menghendaki pemilihan dilakukan secara langsung,” jelas Bamsoet.

“Akhirnya, Presiden SBY mengeluarkan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengubah mekanisme pemilihan dari tidak langsung menjadi langsung,” imbuh mantan Ketua Komisi III ini.

Pertemuan antara Ketua DPR dan Mendagri turut dihadiri antara lain Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Utut Adianto, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, Desmon J. Mahesa, serta Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement