SUKABUMI – Presiden Joko Widodo membagikan 3.063 sertifikat tanah warga Provinsi Jawa Barat di Lapangan Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/4/2018).
"Sertifikat merupakan bukti hak hukum atas tanah yang anda miliki. Kalau sudah pegang ini, sudah ada bukti. Orang lain 'gak bisa macem-macem' karena pegangan hukumnya jelas," kata Presiden Jokowi usai penyerahan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan penerima sertifikat tanah itu.
Jumlah 3.063 penerima sertifikat itu berasal dari Kabupaten Sukabumi sebanyak 300 orang, Kota Sukabumi 162 orang, Kabupaten Cianjur 1.000 orang, Kabupaten Bandung Barat 1.001 orang, dan Kabupaten Purwakarta 600 orang.
Kepala Negara menyebutkan beberapa tahun lalu, di seluruh Indonesia dalam setahun hanya ada penerbitan 500.000 sertifikat.
"Tapi, tahun kemarin, ada penerbitan 590.000 sertifikat hanya untuk Jabar. Tahun ini 1,2 juta sertifikat akan diberikan kepada warga Jabar," kata Jokowi.