Harry menjelaskan, jika ada yang tidak berhak tetapi menerima itu terjadi karena orang yang tidak berhak menerima tapi masuk database sebagai penerima manfaat.
Sedangkan jika ada yang seharusnya berhak tetapi tidak menerima hal itu bisa terjadi karena orang yang berhak menerima manfaat tidak masuk di database sebagai penerima manfaat.
Jika ada informasi adanya kesalahan penerima manfaat, kami akan segera menindaklanjuti di lapangan, "Kemensos mempunyai pendamping yang berkedudukan sampai.di tingkat kecamatan, sehingga akan mudah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," kata Harry.
(Hessy Trishandiani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.