"ZZ (Zumi Zola) ditahan 20 hari pertama di Rutan cab KPK di kavling C-1," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/4/2018).
(Baca: Zumi Zola Pasrah Bila Ditahan KPK)
Sebelumnya Kuasa hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso mengatakan kliennya akan bersifat kooperatif bila usai menjalani pemeriksaan dilakukan penahanan oleh pihak KPK.
“Kalau hari ini harus menjalani penahanan kami akan patuh,” katanya kepada wartawan, Senin (9/4/2018).
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.