JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Jambi, Zumi Zola pada hari ini. Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Provinsi Jambi itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
Atas penahanan tersebut, Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengutus Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar untuk menggantikan sementara posisi Zumi Zola sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
"Wagubnya jadi Plt (Gubernur Jambi), iya benar (resmi ditetapkan pengangkatan Fachrori Umar sebagai Plt Gubernur Jambi pada hari)," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh saat dikonfirmasi Okezone, Senin (9/4/2018), malam.
(Baca: KPK Resmi Tahan Zumi Zola dengan Raut Wajah Pasrah)
Diketahui sebelumnya, Zumi Zola ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jambi, pada hari ini.