Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Ganjar-Taj Yasin Laporkan Penyebar Isu SARA ke Polda Jateng

Bramantyo , Jurnalis-Senin, 09 April 2018 |20:28 WIB
Tim Hukum Ganjar-Taj Yasin Laporkan Penyebar Isu SARA ke Polda Jateng
Ganjar Pranowo-Taj Yasin (Foto: Ant)
A
A
A

(Baca Juga: Ganjar Pranowo Maafkan Pemfitnah Dirinya dan Tak Ingin Diperpanjang)

Pernyataan Rahmat Himran yang tersebar melalui pesan berantai, adalah berita dan informasi yang tidak benar serta mengandung ujaran kebencian dan ajakan yang mengandung unsur SARA sehingga bisa dapat menimbulkan permusuhan. Dan berencana melaporkan Ganjar ke Bareskrim terkait puisi milik Gus Mus yang dibacanya beberapa waktu lalu.

Padahal, sebelum membacakan puisi Ganjar sudah menyebut jika puisi yang akan dibacanya adalah karya Kiai Mustofa Bisri, berjudul 'Kau Ini Bagaimana Atau Aku Harus Bagaimana'. Dibaca utuh tanpa ada perubahan satu kata pun.

"Tentunya ajakan ini berpotensi merusak iklim Pilkada Jateng yang damai dan tenteram. Kita melapor agar ada tindakan dari kepolisian menindak pelaku pemecah belah bangsa," tegas Heri.

Bahkan, dalam salah satu akun Youtube pelaku mengaku dari penegak syariah mengeluarkan kalimat yang tidak sepantasnya diucapkan apalagi dengan ujaran kebencian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement